Apakah kamu sudah menjadi anggota IGI? Jika belum, segera daftarkan dirimu!! Bagaimana cara mendaftar menjadi anggota IGI? Ikuti langkah-langkah di bawah ini!
Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi profesi guru yang disahkan oleh pemerintah melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009, dan diperbarui dengan Nomor: AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2021.